PENDIDIKAN MANUSIA SEUTUHNYA
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Pendidikan sangat memerlukan
penanganan secara terarah dan terpadu di semua pihak guna membangun manusia
seutuhnya serta mencapai tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Pendidikan harus
selaluh diupayakan untuk meningkatkan kemampuan setiap individu. Usaha untuk
mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah melalui lembaga pendidikan liuar
sekolah. Dimana dalam undung –undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 Negara RI
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional yang tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman.
Peningkatan mutu pendidikan adalah
salah satu upaya dalam rangka pembangunan nasional . hal ini perluh dipandang
karena pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu kunci keberhasilan
suatu bangsa, khususnya pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang mampu
menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Untuk itu mutu pendidikan perluh
diperhatikan sehubungan dengan itu, peningkatan sumberdaya manusia Indonesia
yang ingin dicapai oleh suatu proses pendidikan, sebagaimana yang diamanatkan
dalam Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa pendidikan
Nasional bertujuan Untuk “ Berkembangnya potensi peserta didik agar menajdi
manusi yang berimana dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Esa, berakhalk mulia,
sehat, berilmu, cakap, keraaktif,mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokrasi serta bertanggung jawab.
I.2. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian pendidikan manusia seutuhnya?
2.
Apasaja tujuan pendidikan manusia seutuhnya ?
3.
Bagaimana mengembangkan pendidikan manusia seutuhnya ?
4.
Mengapa sekarang ini sulit mengembangkan manusia seutuhnya ?
I.3. Tujuan
1.
Untuk mengetahui guna pendidikan manusia yang seutuhnya
2. Untuk
mengetahui tujuan pendidikan seutuhnya
3.
Mengetahui cara mengembangkan pendidikan manusia seutuhnya
I.4 Manfaat
Manfaat
yang kita peroleh dari pembuatan makalah ini yaitu kita dapat menegetahui serta
memahami guna pendidikan manusia seutuhnya, serta diharapkan kita dapat
mengembangkan cara pendidikan yang selama ini telah berlangsung di masyarakat
pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Pendidikan Manusia
Seutuhnya
Manusia utuh berarti adalah sosok
manusia yang tidak parsial, fragmental. Apalagi split personality. Utuh artinya
adalah lengkap, meliputi semua hal yang ada pada diri manusia. Manusia menuntut
terpenuhinya kebutuhan jasmani, rohani, akal, fisik dan psikisnya. Berdasarkan
pikiran dimikian dapat diuraikan konsepsi manusia seutuhnya ini secara mendasar
yakni mencakup pengertian sebagai berikut:
1.
Keutuhan potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang.
2.
Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai yang
menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya.
Selain hal tersebut, manusia juga
memerlukan pemenuhan kebutuhan spiritual, berkomunikasi atau berdialog dengan
Dzat Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, manusia juga memerlukan keindahan
dan estetika. Manusia juga memerlukan
penguasaan ketrampilan tertentu agar mereka bisa berkarya, baik untuk memenuhi
kepentingan dirinya sendiri maupun orang lain. Semua kebutuhan itu harus dapat
dipenuhi secara seimbang. Tidak boleh sebagian saja dipenuhi dengan
meninggalkan kebutuhan yang lain. Orang tidak cukup hanya sekedar cerdas dan
terampil, tetrapi dangkal spiritualitasnya. Begitu pula sebaliknya, tidak cukup
seseorang memiliki kedalaman spiritual, tetapi tidak memiliki kecerdasan dan
ketrampilan. Tegasnya, istilah manusia utuh adalah manusia yang dapat
mengembangkan berbagai potensi posisitf yang ada pada dirinya itu.
Jika pemahaman terhadap manusia
seutuhnya seperti itu, maka pendidikan seharusnya mengembangkan berbagai aspek
itu. Pendidikan tidak tepat jika hanya mengembangkan satu aspek, tetapi
melupakan aspek-aspek lainnya. Pendidikan agama adalah sangat penting, tetapi
tidak boleh terlalu mengesampingkan intelektualitasnya. Sebaliknya juga tidak
tepat pendidikan hanya mengedepankan pengembangan kecerdasan dan ketrampilan,
dengan mengabaikan pengembangan spiritual.
Penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia ditangani oleh dua kementerian, yaitu kementerian pendidikan dan
kebudayaan dan kementerian agama. Selain itu,masih ada kementerian lain yang
juga menyelenggarakan pendidikan, tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Itulah
sebabnya di negeri ini disebut telah terjadi dualisme penyelenggaraan
pendidikan. Yaitu terdapat sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan madrasah serta pondok pesantren yang berada di bawah
Kementerian Agama. Di sekolah umum, sekalipun diajarkan agama.jumlah jam
pelajaran yang disediakan tidak terlalu banyak. Demikian pula sebaliknya, di
pondok pesantren lebih mengutamakan pendidikan agama, dan dalam banyak kasus
tidak memberikan pengetahuan umum. Sedangkan di madrasah selama ini sudah
dilakukan perbaikan kurikulum dengan memberikan pengetahuan umum dan agama
secara seimbang, atau sama banyak jumlahnya. Namun begitu, terkait pendidikan
agama, selama ini belum ditemukan metodologi yang dirasa memuaskan. Agama masih
diajarkan dan belum sepenuhnya dididikkan yang sebenarnya. Sebetulnya,
terbatasnya waktu yang disediakan untuk pendidikan agama di sekolah tidak
mengapa, asalkan kekurangan itu dapat ditambal oleh lingkungan keluarga dan
juga oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya, pendidikan agama di keluarga
maupun di masyarakat sudah semakin
melemah. Atas dasar alasan-alasan kesibukan orang tua atau juga keterbatasan
pemahaman agama, maka pendidikan agama di lingkungan keluarga dan di masyarakat
tidak dapat dimaksimalkan. Kegiatan mengaji di langgar, mushalla, masjid dan
lain-lain tampaknya sudah semakin berkurang, tidak saja di perkotaan tetapi
juga di pedesaan.
Kenyataan seperti itu menjadikan
manusia yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan semakin sulit dipenuhi.
Pendidikan berjalan secara terpragmentasi atau terpilah-pilah, mengedepankan
sebagian dan mengabaikan bagian lainnya. Akibatnya, manusia utuh sebagaimana
yang dicita-citakan menjadi tidak jelas kapan akan berhasil diraih. Oleh karena
itu, perlu kiranya dipikirkan secara saksama dan mendalam untuk mendapatkan
konsep pendidikan yang dipandang lebih ideal un tuk menyongsong masa depan
bangsa yang lebih baik dan maju.
Menyoal dunia pendidikan, khususnya
pendidikan yang membangun jati diri manusia seutuhnya, kiranya tidak akan
berhenti. Berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, lokakarya dan
semiloka terus dilakukan guna mencari sebuah model pendidikan yang dianggap
dapat membebaskan manusia dari sikap ketergantungan terhadap benda, pendidikan
yang dapat membebaskan manusia dari pendewaan terhadap dunia, dan atau model
pendidikan yang dapat mencetak manusia yang utuh, yakni manusia yang manusiawi,
manusia memiliki nilai-nilai kemanusiaan.
Pendidikan manusia seutuhnya, pada
dasarnya merupakan tujuan yang hedak dicapai dalam konsep Value Education atau
General Education yakni: 1) manusia yang memiliki wawasan menyeluruh tentang
segala aspek kehidupan, serta 2) memiliki kepribadian yang utuh. Istilah
menyeluruh dan utuh merupakan dua terminologi yang memerlukan isi dan bentuk
yang disesuaikan dengan konteks sosial budaya dan keyakinan suatu bangsa yang
dalam bahasa lain pendidikan yang dapat melahirkan: a) pribadi yang dapat
bertaqarrub kepada Allah dengan benar, dan b) layak hidup sebagai manusia.
Untuk dapat menghasilkan manusia
yang utuh, diperlukan suri tauadan bersama antar keluarga, masyarakat, dan guru
di sekolah sebagai wakil pemerintah. Patut diingat bahwa pembentukan jati diri
manusia utuh berada pada tataran afeksi, dan pembelajarannya dunia afeksi hanya
akan berhasil apabila dilakukan melalui metode pelakonan, pembiasaan, dan suri
tauladan dari orang dewasa.
II.2. Pendidikan Manusia Seutuhnya
Prinsip pendidikan menusia seutuhnya
berlangsung seumur hidup didasarkan atas berbagai landasan yang meliputi :
1.
dasar-dasar filosofis
Filosofis hekekat kodrat martabat
manusia merupakan kesatuan integralsegi-segi(potensi-potensi): (esensial):
Manusia sebagai makhluk pribadi (individualbeing),Manusia sebagai makhluk
social (sosialbeing), Menusia sebagai makhluk susila (moralbeing).
Ketiga potensi diatas akan
menentukan martabat dan kepribadian menusia. Jika ketiga potensi itu
dilaksanakan secara seimbang, maka akan terjadi kesenambungan.
2.
Dasar-Dasar Psikofisis
Merupakan dasar-dasar kejiwaan dan
kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa pribadi
manusia merupakan kesatuan antara potensi-potensi dan kesadaran rohaniah baik
dari segi pikis, rasa, karsa, cipta, dan budi nurani.
3.
Dasar-Dasar Sosial Budaya
Meskipun manusia adalah makhluk
ciptaan tuhan namun manusia terbina pula oleh tata nilai sosio-budaya
sendiri.Inilah segi-segi buhaya bangsa dan sosio psikologis manusia yang wajar
diperhatikan oleh pendidikan.
Dasar-dasar segi sosio budaya bangsa
mencakup: Tata nilai warisan budaya bangsi seperti nilai keutuhan, musyawarah,
gotong royong dan tenggang rasa yang dijadikan sebagai filsafat hidup rakyat.
Nilai-nilai filsafat, Negara yakni pancasila Nilai-nilai budaya nasional, adat
istiadat dan lain-lain. Tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan dan
kenegaraan baik bersifatformalmaupunnonformal.
III.3. Tujuan Pendidikan Manusia Seutuhnya
Tujuan untuk pendidikan manusia
seutuhnya dengan kodrat dan hakekatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya
seoptimal mungkin. Adapun aspek
pembawaan(potensi manusia)meliputi:
- Potensi jasmani, yaitu fisiologis dan
pancaindra
- Potensi rohaniah, yaitu psikologis dan budi
nurani
Dengan
mengembangkan potensi-potensi tersebut dengan sikap positif dan mendasar akan
mencapai kesinambungan.
Pada dasarnya, pendidikan di semua
intuisi dan tingkat pendidikan mempunyai muara tujuan yang sama, yaitu ingin
mengantarkan masyarakat menjadi manusia paripurna yang mandiri dan dapat
bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan lingkungannya. Dalam system
pendidikan Indonesia, tujuan pendidikan tersebut secara eksplisit dapat dilihat
pada UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta
peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UU tersebut.
Secara umum tujuan pendidikan di
Indonesia sudah mencangkup tiga ranah perkembnagan manusia, yaitu perkembangan
afektif, psikomotor, dan kognitif. Tiga ranah ini harus dikembangkan secra
optimal dan integrative. Berimbnag artinya ketiga ranah tersebut dikembnagkan
dengan intensitas yang sama, proporsional dan tidak berat sebelah. Optimal
maksudnya dikembangkan secara maksimal sesuai dengan potensinya. Integrative
artinya pengembangan ketiga ranah tersebut dilakukan secara terpadu.
Dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dan cita-cita mencerdaskan
kehidupan bangsa serta sejalan dengan visi pendidikan nasional,
Kemendiknas mempunyai visi 2025 untuk menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif
(Insan Kamil/Insan Paripurna). Yang dimaksud dengan Insan Indonesia cerdas
adalah Insan yang cerdas komperhensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas
emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinetis.
Tujuan
untuk pendidikan manusia seutuhnya dengan kodrat dan hakekatnya, yakni seluruh
aspek pembawaannya seoptimal mungkin
Adapun
aspek pembawaan (potensi manusia) meliputi:
Potensi
jasmani (fisiologis dan pancaindra)
Potensi
rohaniah (psikologis dan budi nurani)
D.Implikasi
pendidikan manusia seutuhnya
Pengertian
implikasi
1.akibat
langsung atau konsekwensi dari suatu keputusan
2.segi-segi
implikasi dari konsepsi pendidikan menusia seutuhnya dan seumur hidup manusia
seutuhnya sebagai subyek didik proses pendidikan seumur hidup
3.isi
yang dididikan, meliputi:
potensi
jasmani dan pancaindra
potensi
piker (rasional)
potensi
rohaniah
potensi
karsa
potensi
cipta
potensi
karya
potensi
budi nurani
Dengan
mengembangkan ketujuh potensi itu dengan sikap yang positif dan mendasar akan
mencapai kesinambungan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Hakikat manusia adalah manusia yang
berkepribadian utuh yang dapat
menyeleraskan, menyeimbangkan, dan menyerasikan aspek manusia sebagai makhluk
individu, sosial, religius, bagian dari alam semesta, bagian dari bangsa-bangsa
lain, dan kebutuhan untuk mengejar kemajuan lahir maupun kebahagiaan batin.
2.
Hakikat pendidikan adalah upaya sadar memanusiakan manusia muda untuk mencapai
kedewasaan atau menemukan jati dirinya yang berlangsung seumur hidup atau
sepanjang hayat.
3.
Hakikat tujuan pendidikan adalah mengantarkan anak manusia menjadi manusia
paripurna yang mandiri dan dapat bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan
lingkungannya
III. 2 Saran
1.
Pengelolaan pendidikan harus memperhatikan hakikat manusia sebagai subjek
pendidikan. Kesalahan dalam memilih pendekatan pendidikan yang tidak sesuai
dengan hakikat manusia akan membawa kerusakan dan kesia-siaan
2.
Proses pendidikan untuk mendewasakan manusia hendaknya tidak dibatasi oleh
waktu, intuisi, atau kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan
tujuan pendidikan.
3.
Pemangku kepentingan dan pemerintah harus hati-hati dan cermat dalam menentukan
tujuan pendidikan nasional karena akan menentukan arah pendidikan secara
keseluruhan.
4.
Pendidik dan semua orang yang mempunyai kepentingan dengan pendidikan harus
memperhatikan hakikat manusia, hakikat pendidikan, dan hakikat tujuan
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar